

KEBUMEN – Tokoh masyarakat Kabupaten Kebumen sekaligus pemerhati anak, Khanifudin, meminta Kejaksaan Negeri Kebumen untuk menuntut terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial BG seberat-beratnya apabila perkara tersebut nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Menurut Khanifudin, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan korban.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kebumen nantinya memberikan tuntutan seberat-beratnya kepada BG apabila perkara telah dilimpahkan dan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana hasil proses hukum yang berjalan,” kata Khanifudin, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa penanganan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual anak sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya serta menciptakan efek jera.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kebumen di bawah kepemimpinan Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, tim Resmob Polres Kebumen berhasil mengamankan BG yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan lokasi persembunyian terduga pelaku. Keberhasilan pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap proses hukum dapat berjalan secara maksimal.
Khanifudin juga meminta seluruh aparat penegak hukum mengawal perkara tersebut hingga tuntas demi memastikan hak-hak korban terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.
“Kasus yang melibatkan anak sebagai korban tidak boleh dianggap biasa. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban serta keluarganya,” pungkas Khanifudin.














