Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan dan Perketat Pengawasan MBG

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BPOM Taruna Ikrar

Edisi.id, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan keamanan pangan nasional selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM mencatat penerbitan 126.123 Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan distribusi pangan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Penguatan tersebut dilakukan melalui penerbitan regulasi, pengawasan berbasis risiko, pembinaan pelaku usaha, serta peningkatan kapasitas pengawasan di tingkat pusat dan daerah. BPOM menegaskan bahwa pembangunan pangan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan dan keterjangkauan, tetapi juga harus menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk bagi masyarakat.

Sepanjang 2026, BPOM memperkuat landasan regulasi melalui lima kebijakan strategis, antara lain mengenai batas maksimal cemaran mikroba, kemasan pangan, informasi nilai gizi pada label, kandungan zat gizi pangan olahan produksi usaha mikro, serta tata cara penerbitan surat keterangan ekspor pangan olahan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia.

Dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BPOM berperan memastikan distribusi pangan olahan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Pendampingan mencakup perizinan produk, sertifikasi sarana, kebersihan fasilitas, penyimpanan, pengangkutan, penanganan produk rusak atau kedaluwarsa, serta penerapan rantai dingin. BPOM juga mendorong penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB) dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO).

Pengawasan terhadap pangan fortifikasi turut menjadi perhatian, terutama pada produk seperti tepung terigu, garam konsumsi, dan minyak goreng sawit yang diperkaya vitamin atau mineral. Fortifikasi merupakan salah satu upaya membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat dan mendukung pencegahan stunting. Melalui pembinaan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menggerakkan ekonomi desa, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pangan yang aman dan bermutu.

Dalam pelaksanaan Program MBG, BPOM memperkuat pengawasan mulai dari bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Hingga semester pertama 2026, BPOM telah memeriksa 197 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyampaikan rekomendasi perbaikan keamanan pangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 92 petugas pengawas pangan juga mendapat pelatihan kitchen inspection untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan sarana produksi dan distribusi makanan.

BPOM juga memberikan pendampingan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) kepada 76 SPPG. Selain itu, bersama Kementerian Koperasi, BPOM mendampingi 17 koperasi susu pasteurisasi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diproyeksikan memasok susu untuk program MBG. Pendampingan tersebut diarahkan untuk memastikan proses produksi memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Di tengah perluasan program MBG, keamanan pangan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius. Data BPOM hingga 22 Oktober 2026 mencatat 274 laporan dugaan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan terkait MBG di 175 kabupaten/kota pada 34 provinsi, dengan 25.181 orang dilaporkan terdampak. BPOM menegaskan angka tersebut merupakan data laporan dugaan kejadian dan korban, sehingga tidak seluruhnya dapat dinyatakan telah terkonfirmasi sebagai keracunan akibat pangan MBG.

Untuk menekan risiko kejadian berulang, BPOM melakukan surveilans, investigasi, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium guna mengidentifikasi potensi kontaminasi mikrobiologi maupun bahan kimia berbahaya. Upaya ini didukung 78 laboratorium BPOM di tingkat pusat dan daerah serta penyusunan profil risiko kejadian keracunan pangan MBG. Hasil pengawasan diharapkan menjadi dasar penguatan deteksi dini, penelusuran sumber pangan, dan perbaikan sistem pengendalian keamanan pangan.

Selain pengawasan langsung, BPOM memperluas edukasi keamanan pangan kepada masyarakat. Sepanjang 2026, edukasi dan pembudayaan keamanan pangan dilaksanakan melalui 122 sekolah dan 294 posyandu. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, termasuk penerima manfaat program MBG, mengenai pentingnya memilih, mengolah, menyimpan, dan mengonsumsi pangan secara aman.

Penguatan pengawasan pangan mencerminkan pendekatan yang menggabungkan regulasi berbasis sains, pembinaan pelaku usaha, pengawasan lapangan, serta kolaborasi lintas sektor. Sinergi BPOM dengan BGN, kementerian terkait, pemerintah daerah, koperasi, dan masyarakat diperlukan agar pengawasan berjalan konsisten, sekaligus mendukung program perbaikan gizi dan penguatan ekonomi desa.

Ke depan, peningkatan pengawasan berbasis risiko, kapasitas laboratorium, kepatuhan pelaku usaha, dan transparansi penanganan dugaan keracunan menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pangan yang tangguh. Sebab, pangan bergizi harus terlebih dahulu aman. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga oleh kemampuan negara melindungi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi sehat dan Indonesia Emas 2045.

  • Bagikan