Edisi.id – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Ekonomi Khusus menggerebek tujuh kantor Pinjaman online ilegal di DKI Jakarta.
“Benar, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi pinjol di tujuh wilayah di Jakarta dengan tersangka yang diamankan ada tujuh orang,” kata Helmy Santika saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021)
Helmi mengatakan, tujuh lokasi penggerebekan yaitu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia mengungkapkan, pihak penyidik sedang mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dari hasil penggerebekan ada 7 orang yang ditangkap oleh penyidik Bareskrim, masing-masing dari mereka berperan sebagai desk collection ( penagih utang ) dan operator SMS Blasting.
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti dari tujuh lokasi penggerebekan. Barang bukti itu berupa modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, serta laptop.
“Dan peralatan elektronik lainnya,” ucap Helmy
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dalam pertemuan virtual dengan jajaran di polda Selasa (12/10/2021) untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus untuk membrantas pinjaman online ilegal.
Menurut Kapolri, pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.
“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif,” kata Listyo.