Edisi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup tempat karantina mandiri Wisma Makara Univesitas Indonesia (UI) kemarin (19/10/2021). Tempat yang sebelumnya diperuntukan bagi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) ini ditutup sesuai instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021. Saat ini Kota Depok masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yang sebelumnya ada di Level 3.
“Alhamdulillah, Kota Depok berada di zona kuning dan terjadi penurunan kasus Covid-19, sehingga masuk PPKM level 2. Oleh karena itu, dilakukan penutupan Wisma Makara UI dan pelepasan tenaga kesehatan (nakes)-nya,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menutup Wisma Makara UI, Selasa (19/10/2021).
Mohammad Idris mengatakan, ada 16 Nakes yang bertugas di Wisma Makara UI , diantaranya enam dokter dan 10 perawat, dan juga terdapat 10 relawan administrasi , 10 relawan disinfektan dan satu sopir.
Beliau melamjutkan, hingga saat ini tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Depok alias nol kasus. Dan secara umum Bad Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit juga sudah menurun, membuat Kota Depok masuk pada Zona Kuning dan turun ke Level 2.
Namun, untuk menantisipasi jika ada penambahan kasus baru Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ) UI saat ini masih tetap dibuka.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus Covid-19 di Kota Depok, tapi tetap mengantisipasi dengan tempat isolasi di PSJ UI,” ungkapnya.
Wali Kota Depok berpesan kepada semua warga agar tetap waspada penyebaran Covid-19. Melihat masih tingginy tambahan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.
“Antisipasi tetap harus dilakukan oleh masyarakat agar tidak terjadi peningkatan kasus di Kota Depok,” tutup Mohammad Idris.