Edisi.id – Ratusan nasabah infestasi uang dinar crypto EDCCASH merangsek masuk ke dalam Kantor Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jum’at, 6 November 2021.
Di dalam gedung pengadilan mereka Langsung menggelar poster berisi kecaman terhadap Bos EDCCASH Abdurrahman Yusuf yang duduk sebagai terdakwa.
Para korban mengaku telah menginvestasikan uang mereka hingga miliaran rupiah namun kini nasib uang itu tidak jelas. Para nasabah kini mendesak agar majelis hakim bertindak adil dalam memutuskan perkara ini agar uang mereka bisa kembali.
Selain di dalam ruang sidang para nasabah juga menggelar aksi di depan pengadilan diperkirakan jumlah korban investasi EDDCASH ini mencapai 57000 orang, namun yang sudah membuat laporan pengaduan baru 2000 orang.
“Terus terang ini sangat membuat keluarga kami sangat hancur, masalahnya itu bukan uang yang sangat sedikit dan ini bukan uang mereka. Kami ingin uang kami yang ada bisa kembali”. ujar korban.