Imam Budi Hartono, Menyerahkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kepada Ikatan Keluarga Minang (IKM)

  • Bagikan

Edisi.id – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) kepada Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Depok di SDIT Lentera Insani, Kecamatan Cimanggis. SKT adalah surat yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Wali Kota yang menerangkan bahwa sebuah organisasi kemasyarakatan telah tercatat pada administrasi pemerintahan sesuai dengan tahapan dan persyaratan.

Bang Imam, sapaannya, menuturkan, pembangunan yang dimaksud salah satunya, pembangunan non fisik atau sosial. Seperti, pembanguan dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, kebhinnekaan dan lain sebagainya.

“Mari membangun keberhasilan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, terbitnya SKT tersebut karena IKM Depok telah melengkapi berkas dan persyaratan yang ditentukan. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada organiasi atau lembaga kemasyarakatan, kedaerahan dan lainnya yang belum terdaftar di Bakesbangpol Depok untuk segera mendaftarkannya.

Sumber: depok.go.id

  • Bagikan