Edisi.id – DEPOK – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, dipastikan memenangkan Pilkada Depok periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebesar 53,21 persen berdasarkan hasil real count. Data tersebut dihimpun dari hasil rekapitulasi di seluruh TPS yang telah disahkan melalui pleno tingkat kecamatan.
“Angka 53 persen yang diperoleh kami konsisten dengan hasil quick count dari berbagai lembaga survei,” ujar Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji, dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Supian-Chandra, Betawi Ngumpul, Beji, Minggu (1/12/2024).
Nuroji juga menegaskan, kemenangan tersebut telah mendapat pengakuan formal melalui tanda tangan saksi di tingkat TPS, meski ada lima kecamatan yang tidak mendapat tanda tangan dari tim Imam-Ririn, yakni Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Cinere, dan Cipayung.
“Yang penting saksi TPS telah menandatangani C1. Itu bukti otentik bahwa hasil penghitungan di TPS sah,” kata Nuroji. Ia mengkritik sikap tim pasangan nomor urut 01 yang dianggap membuat dinamika dengan tidak menandatangani hasil pleno di beberapa kecamatan, meskipun kalah di wilayah tersebut.
Respons Terhadap Gugatan ke MK
Ketua Tim Kuasa Hukum Supian-Chandra, Andi Tatang Supriyadi, menilai kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak lawan tidak akan memengaruhi hasil.
“Selisih suara kami mencapai 6 persen lebih, jauh di atas ambang batas 0,5 persen yang diatur untuk pengajuan sengketa di MK. TSM (terstruktur, sistematis, masif) juga sulit dibuktikan, mengingat ASN justru lebih banyak berada di pihak 01,” ujar Andi Tatang.
Ia juga menyoroti permintaan kubu 01 untuk penghitungan ulang di beberapa wilayah sebagai tindakan yang tidak relevan. “Di TPS sudah ada pencoblosan dan penghitungan detail. Kenapa saksi mereka tidak mempersoalkan saat itu?” tegasnya.
Kemenangan Mewakili Aspirasi Perubahan
Menurut tim pemenangan, hasil Pilkada 2025 menunjukkan keinginan warga Depok untuk perubahan. “Penduduk Depok telah menyuarakan harapan baru. Aparat dan struktur yang mendukung 01 tak bisa menghalangi kemenangan pasangan Supian-Chandra,” tutup Nuroji.
Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Kota Depok masih menunggu proses akhir, namun kemenangan pasangan nomor urut 02 semakin kokoh berdasarkan data yang dihimpun.