Depok | Edisi.id — Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hj. Yeti Wulandari, meresmikan Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok dan menegaskan, bahwa pembangunan fasilitas institusi negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diletakkan dalam kerangka akuntabilitas fiskal, efektivitas kelembagaan, serta manfaat sosial yang terukur.
Rehabilitasi Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Depok dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Bangunan seluas 204 meter persegi tersebut terdiri atas tiga lantai, lima ruangan operasional, serta area rooftop yang dirancang untuk mendukung fungsi koordinatif dan pembinaan teritorial.
Pimpinan DPRD Kota Depok empat periode ini menegaskan, bahwa penggunaan anggaran publik menuntut pertanggungjawaban yang tidak semata administratif, tetapi juga substantif.
“Anggaran ini adalah mandat rakyat. Oleh karena itu, pembangunan gedung harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan diukur dampaknya bagi kepentingan publik”, ucap Srikandi Gerindra Kota Depok, Kamis 22/1/2026.
Ia menilai bahwa pembangunan infrastruktur kelembagaan tanpa pengawasan berkelanjutan berpotensi menghasilkan inefisiensi fiskal.
“Saya tidak ingin proyek yang bersumber dari APBD berhenti pada pemenuhan output fisik semata, yang lebih penting adalah outcome dan manfaat sosialnya”, terangnya merujuk pada perlunya evaluasi pemanfaatan gedung pasca peresmian.
Politisi Gerindra jebolan Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini juga mengaitkan akuntabilitas anggaran dengan kinerja institusional TNI di tingkat kewilayahan.
“Fasilitas yang dibangun dengan anggaran publik harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan teritorial. Di situlah letak legitimasi penggunaan anggaran negara”, tegasnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, Hj. Yeti Wulandari pun menekankan, bahwa sinergi antara TNI dan pemerintah daerah merupakan variabel kunci efektivitas kebijakan.
“Tidak ada pembangunan berkelanjutan tanpa stabilitas wilayah, dan stabilitas hanya dapat dijaga melalui kerja kolaboratif yang didukung oleh tata kelola anggaran yang akuntabel”, bebernya.
Ia berharap, Gedung Tangguh Makodim 0508 dapat difungsikan sebagai pusat koordinasi lintas sektor yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat perkotaan.
“Gedung ini harus menjadi ruang kerja yang produktif, terbuka terhadap kepentingan masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan ketahanan wilayah, mitigasi bencana, dan pembinaan sosial”, ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota dari Fraksi Gerindra ini kembali menegaskan pentingnya kontrol publik dan evaluasi berkelanjutan terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD.
“Peresmian bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pengawasan. Akuntabilitas anggaran hanya bermakna jika manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat”, tandasnya.
Peresmian Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok ini menempatkan pembangunan infrastruktur TNI tidak sekadar sebagai agenda fisik, tetapi sebagai bagian dari tata kelola pembangunan daerah yang menuntut integrasi antara akuntabilitas fiskal, efektivitas kelembagaan, dan kepentingan publik.(Arf)












