

edisi.id – Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan pemberantasan korupsi menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei mencatat 17,5 persen responden menilai isu pemberantasan korupsi sebagai alasan utama mereka menilai kinerja presiden.
Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik, sementara 41,8 persen menilai penegakan hukum secara umum juga baik dan sangat baik.
Tenaga Ahli Utama Bakom Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa publik melihat pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama integritas pemerintah. “Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan harapan besar masyarakat pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” ujarnya, Senin (9/2).
Data menunjukkan pemulihan kerugian negara selama masa pemerintahan Prabowo mencapai Rp28,6 triliun, dengan kontribusi KPK Rp1,53 triliun, Polri Rp2,37 triliun, dan Kejaksaan Agung Rp24,7 triliun. Pemerintah menekankan koordinasi antarpenegak hukum, kebijakan pencegahan, dan pengembalian aset negara sebagai fokus utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Sejumlah kebijakan mendukung upaya ini, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, peningkatan gaji dan tunjangan hakim, serta dorongan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal vonis, tetapi juga pemulihan aset negara agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. (Yuda)














