Sambangi Kejari Depok, Marwaji Dorong Destinasi Wisata Lokal Berbasis Gerakan Indonesia ASRI

  • Bagikan

Depok | Edisi.id — Ketua Pokdarwis Kelurahan Depok, Marwaji, SH, bersama jajaran menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok di kawasan perkantoran GDC, Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergitas kelembagaan dalam pengembangan destinasi wisata lokal berbasis masyarakat.

Ditemui Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, SH, MH, Marwaji menyampaikan gagasan pengembangan destinasi wisata yang selaras dengan semangat Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

“Kami ingin membangun destinasi wisata yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga aman, sehat, resik, dan indah. Nilai-nilai ASRI sangat relevan diterapkan dalam pembangunan destinasi wisata berbasis masyarakat”, ujar Marwaji, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, penerapan ASRI harus ditempatkan sebagai pendekatan pembangunan kawasan yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan.

“Masyarakat harus menjadi subjek. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi bagian dari perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan, sampai evaluasi destinasi”, jelasnya.

Marwaji menilai, bahwa destinasi wisata lokal berbasis masyarakat memiliki potensi menjadi ruang integrasi antara pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal.

“Ketika lingkungan ditata, masyarakat diberdayakan, UMKM dilibatkan, dan SDM ditingkatkan, maka wisata akan memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Karena itu, ASRI harus diterjemahkan dalam program yang konkret”, terangnya.

Ia menegaskan, bahwa pengembangan destinasi tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, Pokdarwis, masyarakat, UMKM, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

“Kami ingin membangun sinergitas secara masif. Pokdarwis tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah, masyarakat, UMKM, dan institusi terkait harus memiliki ruang kolaborasi yang jelas”, terangnya.

Dalam konteks kunjungan ke Kejari Depok, Marwaji menyebut, bahwa aspek hukum dan administrasi sebagai bagian penting dari tata kelola destinasi.

“Kami ingin membangun pemahaman hukum sejak awal. Perencanaan, kewenangan, administrasi, dan pertanggungjawaban harus jelas agar pengembangan destinasi berjalan tertib dan akuntabel”, tuturnya.

Marwaji juga menginginkan sinergitas dengan Kejari Depok berkembang secara substantif dan tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan.

“Kami tidak menginginkan sinergi yang bersifat seremonial. Kami berharap komunikasi ini dapat berkembang menjadi kolaborasi konstruktif, terutama dalam membangun kesadaran hukum dan tata kelola yang baik”, bebernya.

Ia menambahkan, bahwa konsep wisata berbasis masyarakat harus memberikan ruang nyata bagi UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Aktivitas wisata, menurutnya, harus mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang tumbuh bersama masyarakat.

“Destinasi harus menjadi ruang bertumbuh bagi UMKM. Pengunjung datang menikmati kawasan, sementara masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan produk, jasa, dan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal”, ungkapnya.

Marwaji berharap, pengembangan destinasi wisata Kelurahan Depok dapat menjadi bagian dari penguatan pembangunan lokal yang sejalan dengan agenda nasional, khususnya melalui pendekatan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan ekonomi kerakyatan.

“Kami ingin membangun destinasi yang selaras dengan semangat pembangunan nasional. Gerakan Indonesia ASRI dapat menjadi salah satu pijakan untuk membangun kawasan wisata yang aman, sehat, resik, indah, produktif, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat”, pungkas Marwaji.(Arf)

  • Bagikan