Depok | Edisi.id — Respon cepat keluhan masyarakat terkait keluhan menu MBG, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra, Hj. Yeti Wulandari, SH, pimpin inspeksi mendadak (Sidak) kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Mampang dan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, bersama Plt Kepala Seksi Intel dan Kepala Seksi Asset Kejaksaan Negeri Depok DR. Andi Tri Saputro.SH, MH.
Sidak ini bertujuan, menjadi bentuk intervensi legislatif berbasis akuntabilitas publik dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu instrumen utama program Astacita Prabowo–Gibran yang berorientasi pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa.
Menurut Hj. Yeti Wulandari, fungsi SPPG sebagai pelaksana teknis kebijakan gizi publik harus diperkuat melalui pengawasan berbasis data, audit lapangan, dan sistem evaluasi prosedural. Ia menegaskan, bahwa lemahnya kontrol terhadap distribusi dan kualitas menu berpotensi menimbulkan deviasi implementatif antara rancangan kebijakan dan realitas pelayanan publik.
“Program MBG harus dijaga kredibilitasnya melalui kontrol berlapis lintas sektor. Tanpa mekanisme evaluasi sistematis, penyimpangan bisa berdampak langsung terhadap kesehatan peserta didik”, tegas Hj. Yeti Wulandari dalam Sidak yang turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (9/10/2025).
Sebagai langkah reformatif, Wakil Ketua DPRD Kota Depok empat periode ini pun mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemantau MBG yang melibatkan unsur legislatif, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Ia menyebut, nantinya Satgas ini akan menjadi instrumen strategis akuntabilitas publik dalam memperkuat tata kelola program dan memperluas jangkauan pengawasan sosial.
“Secepatnya kita akan inisiasi pembentukan Satgas MBG lintas instansi. Pendekatan kolaboratif ini akan menjadi model baru dalam tata kelola kebijakan publik yang menempatkan akuntabilitas sebagai variabel utama”, ungkapnya.
Lebih jauh, Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini menilai, bahwa penguatan sistem gizi anak sekolah melalui MBG memiliki efek ganda terhadap pembangunan SDM dan ekonomi daerah.
Peningkatan asupan gizi yang baik akan memperkuat kapasitas kognitif dan produktivitas generasi muda di masa depan, yang pada gilirannya menciptakan tenaga kerja berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Program MBG bukan hanya soal makanan gratis, tapi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi produktif. SDM yang sehat dan cerdas akan menjadi modal utama pertumbuhan ekonomi Kota Depok”, bebernya.
Ia menekankan, bahwa pelaksanaan MBG harus berpijak pada standar gizi terverifikasi, audit bahan pangan berkala, dan transparansi publik yang terukur. Ketiga aspek tersebut merupakan indikator objektif bagi sistem pengawasan yang kredibel dan berorientasi pada outcome sosial ekonomi.
Selain itu, Srikandi Gerindra Kota Depok ini mengungkapkan, bahwa keterlibatan Kejaksaan Negeri Depok merupakan bentuk konkret dari fungsi kontrol negara yang substantif, guna menjamin mutu pelayanan publik dan perlindungan hak anak atas gizi yang layak.
Pendekatan lintas lembaga ini juga sekaligus memperkuat legitimasi negara di mata publik serta memastikan pembangunan SDM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dari aspek kelembagaan, Hj. Yeti menegaskan perlunya DPRD Depok memperkuat regulasi berbasis bukti (Evidence Based Policy) serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan program MBG. Menurutnya, kebijakan publik yang berkelanjutan hanya akan efektif jika berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas sosial yang membuka peluang bagi sinergi SDM unggul dan ekonomi produktif lokal.
“Satgas MBG diharapkan melahirkan sistem pengawasan yang adaptif, akuntabel, dan partisipatif. Bukan hanya menjamin distribusi gizi yang layak, tetapi juga memperkuat legitimasi negara dalam memenuhi hak dasar anak sekaligus membangun SDM produktif sebagai fondasi peningkatan perekonomian daerah yang tangguh, dan berkelanjutan”, tandasnya.(Arifin)
