Edisi.id — Pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji (CJH) di UPTD Puskesmas Sukmajaya telah rampung dilaksanakan secara menyeluruh dan terstruktur, mulai dari pemeriksaan awal hingga penentuan kelayakan atau istitha’ah kesehatan.
Kepala UPTD Puskesmas Sukmajaya, Helda Ika Setyarini menjelaskan, seluruh CJH wajib menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan langsung di puskesmas, yang dilanjutkan dengan tes kebugaran sebagai penentu kelayakan berangkat ke Tanah Suci.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan menjadi dasar penilaian kondisi kesehatan CJH. Jika ditemukan gangguan seperti tekanan darah tinggi atau masalah jantung, maka jamaah akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum dinyatakan layak.
Selain itu, CJH juga mengikuti tahapan vaksinasi yang difasilitasi puskesmas, meliputi vaksin meningitis, polio, dan Covid-19. Untuk vaksin Covid-19, dilakukan pengecekan status melalui aplikasi Satu Sehat, sehingga tidak dilakukan vaksin ulang bagi yang sudah memiliki sertifikat. Sementara vaksin influenza bersifat mandiri, namun tetap dianjurkan sebagai perlindungan tambahan.
Sebagai tahapan akhir, khusus bagi wanita usia subur diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan atau tes urine H-5 sebelum keberangkatan, yang harus dilakukan langsung di puskesmas sesuai prosedur.
Helda memastikan seluruh alur pelayanan telah diatur dengan baik guna memberikan kenyamanan bagi CJH selama proses pemeriksaan. Puskesmas juga berperan aktif dalam mendampingi jamaah agar tetap dalam kondisi sehat hingga waktu keberangkatan.
Diharapkan, seluruh calon jamaah haji dapat berangkat dalam kondisi prima dan mampu menjalankan rangkaian ibadah dengan optimal.












