
Depok | Edisi.id – Suryadi (Bhoges), Koordinator Aktivis Grassroot, mendorong dilakukannya revisi terhadap kenaikan klasifikasi Desil warga rentan di Kota Depok yang dinilai perlu dikaji kembali berdasarkan kondisi sosial-ekonomi faktual. Menurutnya, perubahan Desil harus memiliki dasar data yang objektif, terukur, dan dapat diverifikasi di lapangan.
“Kalau terjadi kenaikan Desil terhadap warga yang secara faktual masih rentan, maka itu harus direvisi. Jangan sampai perubahan klasifikasi di dalam sistem justru tidak mencerminkan kondisi kehidupan warga yang sebenarnya. Data harus mengikuti realitas, bukan realitas yang dipaksakan mengikuti data”, ucap Bhoges, Selasa 1/9/2026.
Bhoges menilai, bahwa revisi tidak cukup dilakukan melalui koreksi administratif, tetapi harus diawali dengan verifikasi kondisi warga secara langsung.
“Kami menawarkan skema grassroot, yaitu membuka ruang bagi relawan pendamping untuk membantu Dinsos melakukan verifikasi lapangan. Relawan harus dibekali bimtek agar memahami indikator dan prosedur sehingga temuannya dapat dipertanggungjawabkan”, terangnya.
Menurutnya, kenaikan Desil perlu diuji dengan melihat indikator sosial ekonomi secara komprehensif.
“Jangan hanya melihat perubahan satu indikator lalu menyimpulkan warga sudah tidak rentan. Kondisi ekonomi keluarga harus dilihat secara utuh, termasuk pendapatan, pekerjaan, tanggungan keluarga, kondisi tempat tinggal, serta perubahan sosial lainnya”, tegas Bhoges.
Ia mengusulkan keterlibatan Ketua RT, Kader, RW, jajaran Kelurahan, dan relawan Grassroot sebagai sumber informasi lapangan yang kemudian diverifikasi oleh Dinsos.
“RT, Kader, dan jajaran Kelurahan mengetahui kondisi warga sehari-hari. Informasi tersebut bisa menjadi bahan awal untuk menguji apakah kenaikan Desil memang sesuai dengan kondisi faktual atau justru perlu direvisi”, bebernya.
Bhoges menegaskan, Grassroot tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah.
“Kami tidak menentukan siapa yang masuk atau keluar dari Desil. Kami membantu menyediakan informasi sosial yang faktual. Keputusan tetap berada pada pemerintah melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang berlaku”, ungkapya.
Ia juga mendorong adanya kanal pengaduan dan umpan balik yang efektif bagi warga yang mengalami perubahan Desil namun merasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Setiap keberatan warga harus memiliki ruang untuk diuji. Kalau setelah verifikasi ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada mekanisme revisi yang jelas dan cepat, bukan membiarkan kesalahan data berlarut-larut”, paparnya.
“Prinsipnya sederhana, warga rentan harus memperoleh perlindungan berdasarkan kondisi faktualnya. Jika kenaikan Desil ternyata tidak sesuai realitas, maka revisi harus dilakukan secara objektif. Grassroot siap bersinergi dengan Dinsos untuk membangun proses verifikasi yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran”, pungkas Bhoges. (Arf)















