
Depok | Edisi.id — Penyaluran sebanyak 10.047 bantuan pangan (Bangpang) 2026 di Kelurahan Depok mendapat sorotan menyusul persoalan ketidaksesuaian data desil yang menjadi salah satu basis penentuan penerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan ketika data administratif tidak sepenuhnya merepresentasikan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
Willy Beslar, Tokoh Pemuda Kelurahan Depok mengatakan, bahwa persoalan utama bukan semata jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan akurasi data penerima. Menurutnya, apabila masih terdapat warga rentan yang tidak masuk kriteria akibat perubahan desil, pemerintah perlu membuka ruang verifikasi dan koreksi secara transparan.
“Bangpang yang jumlahnya 10.047 itu bukan sekadar angka. Di balik angka tersebut ada keluarga yang berharap mendapatkan bantuan pangan. Karena itu, jangan sampai persoalan desil justru membuat warga yang secara nyata membutuhkan malah tidak terakomodasi”, ucap Willy, Selasa 8/9/2026.
Ia menilai, bahwa mekanisme pemutakhiran data harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
Willy mempertanyakan ketika kondisi ekonomi warga secara faktual tidak mengalami peningkatan signifikan, tetapi status desil dalam sistem justru berubah.
“Kita harus melihat kondisi warga secara objektif. Kalau masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi desilnya tiba-tiba naik, maka harus ada evaluasi. Jangan hanya mengatakan datanya sudah seperti itu, lalu persoalan selesai”, tegasnya.
Willy juga mendorong Dinas Sosial, BPS dan Disdukcapil memperkuat koordinasi dalam proses pemutakhiran data sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, persoalan data sosial tidak dapat diselesaikan hanya melalui sistem administratif tanpa verifikasi terhadap kondisi faktual masyarakat.
“Dinsos, BPS dan Disdukcapil harus duduk bersama. Jangan sampai masyarakat yang menjadi objek data justru tidak memiliki ruang untuk menjelaskan kondisi sebenarnya. Pemerintah harus menyediakan mekanisme koreksi yang sederhana, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan”, terangnya.
Menurut Willy, keterlibatan RT dan RW juga penting karena perangkat lingkungan memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial warga.
Data administratif dikatakannya, idealnya dikonfirmasi dengan informasi faktual dari lingkungan sebelum menjadi dasar eksklusi penerima bantuan.
“RT dan RW jangan hanya dijadikan pelaksana distribusi. Mereka harus dilibatkan dalam verifikasi. Mereka tahu siapa warga yang kehilangan pekerjaan, siapa yang ekonominya menurun, dan siapa yang masih berada dalam kondisi rentan”, ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila dari total 10.047 Bangpang masih terdapat alokasi yang tidak tersalurkan akibat persoalan desil, pemerintah perlu segera mengevaluasi penyebabnya dan memastikan bantuan tidak berhenti hanya karena persoalan administrasi.
“Kalau ada bantuan yang tidak tersalurkan karena desil, pertanyaannya sederhana : apakah memang tidak ada warga yang memenuhi kriteria, atau sistem datanya yang belum mampu membaca kondisi warga? Ini yang harus dijawab secara terbuka”, beber Willy.
Willy berharap, persoalan Bangpang 2026 menjadi momentum memperbaiki tata kelola data perlindungan sosial di tingkat kelurahan.
Menurutnya, keberhasilan program bantuan tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan kemampuan pemerintah merespons perubahan kondisi masyarakat.
“Jangan sampai warga rentan menjadi korban dari ketidaksinkronan data. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan berbasis data tetap memiliki mekanisme koreksi ketika data tersebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan”, pungkas Willy.(Arf)















