
Edisi.id, Jakarta — Yayasan Rembuk Indonesia Raya (Yarindra) menyoroti tata kelola empat sektor pemerintahan, yakni kehutanan, agraria dan tata ruang, hak asasi manusia (HAM), serta pembangunan desa. Sejumlah persoalan di sektor tersebut dinilai perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto menjelang dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Ketua Divisi Kampanye dan Advokasi Yarindra, Abdul Hafid, mengatakan evaluasi kementerian perlu dilakukan berdasarkan indikator kinerja dan data yang terukur. Menurutnya, pembenahan tata kelola diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai komponen masyarakat sipil, kami mendesak Presiden Prabowo agar memberikan atensi khusus atas buruknya kinerja empat kementerian ini. Jika tidak ada evaluasi yang serius, maka Asta Cita Presiden Prabowo tidak akan mampu terlaksana dengan optimal,” tegas Hafid dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Pada sektor kehutanan, Yarindra menyoroti data Auriga Nusantara melalui STADI 2025 yang mencatat kenaikan deforestasi sebesar 66 persen, dari 261.575 hektare pada 2024 menjadi 433.751 hektare pada 2025. Hafid menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan tata kelola kehutanan.
“Jika hutan Indonesia semakin rusak, maka konsekuensinya tidak saja bagi masyarakat Indonesia, tetapi dunia mesti menanggung beban, yang akhirnya berujung pada krisis iklim,” ujar Hafid.
Di sektor agraria, Yarindra merujuk data Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang menunjukkan penurunan skor Kementerian ATR/BPN dari 75,88 pada 2024 menjadi 71,30 pada 2025. Organisasi tersebut juga menyoroti persoalan biaya di luar ketentuan dalam pelayanan pertanahan serta kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan agraria.
Hafid meminta persoalan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan membenahi tata kelola pertanahan. “Kami dari Yarindra melihat persoalan korupsi ini sebagai fenomena gunung es. Artinya kasus korupsi ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam melakukan investigasi menyeluruh terhadap tata kelola agraria,” katanya.
Sementara itu, pada sektor HAM, Yarindra menilai pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperkuat perlindungan dan keadilan publik. Dengan merujuk kajian Setara Institute dan laporan KontraS, Yarindra menyoroti penurunan indeks HAM serta berlanjutnya sejumlah persoalan HAM, termasuk di Papua. Organisasi tersebut meminta Presiden mengevaluasi kinerja Kementerian HAM yang dipimpin Natalius Pigai.
Persoalan pembangunan desa juga menjadi perhatian Yarindra, terutama terkait alokasi Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026, organisasi tersebut menyebut Rp34,57 triliun atau 58,03 persen dari total pagu Dana Desa Rp60,57 triliun dialokasikan untuk KDMP.
Hafid menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal desa. Ia juga mempertanyakan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menyebut Dana Desa tidak dipotong, melainkan mengalami perubahan tata kelola.
“Jika kebijakan realokasi Dana Desa tersebut diatur secara tertulis dalam PMK 7/2026 dan Permendes 16/2025, pernyataan Menteri Desa menjadi patut dipertanyakan,” ujar Hafid.
Yarindra turut menyoroti temuan Ombudsman pada 2025 mengenai maladministrasi dalam pemberhentian tenaga pendamping profesional desa. Menurut Hafid, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal perlu dievaluasi untuk memastikan pengelolaan pembangunan dan pendampingan desa berjalan sesuai ketentuan.
Yarindra berharap Presiden Prabowo menjadikan data, integritas, dan capaian program sebagai dasar evaluasi kementerian. Organisasi tersebut menilai pembenahan tata kelola di empat sektor itu penting untuk mendukung pelaksanaan agenda pembangunan pemerintah dan memastikan kebijakan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.















