Wilayah Yogyakarta Akan Siapkan Aturan Baru Berwisata di Malioboro

  • Bagikan

Edisi.id, Yogyakarta– Meskipun saat ini Yogyakarta masih menerapkan kebijakan PPKM level 4, namun persiapan untuk menerima kembali wisatawan di kawasan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro, akan tetap dilakukan dengan menyiapkan sejumlah aturan baru yang nantinya wajib untuk dipatuhi wisatawan.

“Salah satunya adalah aturan waktu maksimal wisatawan bisa berada di Malioboro,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto di Yogyakarta, Rabu.

Ekwanto menyebutkan, pengunjung atau wisatawan hanya memiliki waktu maksimal dua jam berada di kawasan Malioboro, dan untuk bus yang membawa rombongan maksimal tiga jam berada di area parkir.

Bus yang mengantar rombongan wisatawan memperoleh waktu lebih lama karena berbagai pertimbangan, di antaranya jika terjadi antrean bus di lokasi parkir atau Malioboro masih cukup padat.

Penumpang di dalam bus tak diperbolehkan turun sebagai bentuk upaya mengantisipasi potensi munculnya kerumunan. “Makanya, waktu untuk bus pun lebih lama,” katanya.

Pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro otomatis akan tercatat dan nantinya juga akan mendapat pesan singkat melalui WhatsApp untuk mengingatkan bahwa waktu berkunjung mereka hampir habis.

“Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro karena waktu berkunjung hampir habis,” katanya.

Jika pengunjung masih nekat berada di Malioboro, maka pesan singkat tersebut akan terus terkirim.

Sedangkan untuk bus pariwisata, muncul wacana untuk dilakukan skrining atau pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan wisatawan sudah menjalani vaksinasi dibuktikan dengan kartu vaksin dan seluruh penumpang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Jika lolos pemeriksaan, maka bus pariwisata baru akan diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta,” katanya.

Kebijakan terkait aturan baru berwisata di Malioboro tersebut, akan menjadi aturan jangka panjang guna memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas, dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman.

Untuk wisatawan yang tidak datang berombongan, maka pemeriksaan akan dilakukan di pintu-pintu masuk Malioboro. Pemeriksaan untuk memastikan pengunjung sudah membawa kartu vaksin.

“Ada sekitar 40 personel pengamanan Malioboro, Jogoboro, yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ke pengunjung. Nantinya ada bantuan dari Satpol PP dan Dishub,” katanya.

Saat ini, aktivitas perekonomian di Malioboro belum sepenuhnya pulih. “Baru sekitar 40 persen pemilik toko dan 50 persen pedagang kaki lima yang kembali buka. Kebanyakan masih menunggu perkembangan karena pengunjung juga masih sangat sedikit,” katanya.

Pada Rabu (11/8), Pemerintah Kota Yogyakarta mencanangkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta sebagai kawasan wajib vaksin dan masker

  • Bagikan