Edisi.Id – Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air menjelaskan peristiwa Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-106 dari Surabaya menuju Jeddah melakukan pengalihan pendaratan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Menurut Danang peristiwa ini terjadi karena adanya perubahan waktu berlakunya pemberitahuan resmi (NOTAM) dari otoritas di Sri Lanka yang menyatakan penutupan sementara wilayah udara di sana.
“Pengalihan pendaratan ke bandar udara alternatif merupakan prosedur standar dalam operasional penerbangan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan,” jelas Danang, Senin (11/3/2024).
Pada kesempatan ini Danang menampik pengalihan pendaratan di bandar udara alternatif ini disebabkan oleh masalah teknis pada pesawat.
“Sebelum mendarat, pesawat melakukan holding (terbang mengelilingi) di udara untuk beberapa waktu dengan tujuan mengurangi berat pesawat melalui pemakaian bahan bakar. Hal ini adalah langkah yang diambil agar pendaratan sesuai dengan limitasi pesawat,” imbuhnya.
Setelah mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Danang menambahkan, “rencananya pesawat akan melanjutkan penerbangannya menuju Jeddah setelah wilayah udara di Sri Lanka, dibuka kembali dan dianggap aman untuk dilayani,” imbuhnya
Penerbangan Lion Air telah kembali melanjutkan perjalanannya pada Senin (11/ 03). Pesawat tersebut sudah lepas landas dari Kualanamu dan kini sedang dalam penerbangan menuju Jeddah.
“Seluruh prosedur yang diambil ini menunjukkan komitmen Lion Air dalam menjaga keselamatan penumpang dan kru pesawat,” pungkasnya