KI-Pengadilan Tinggi DKI Sepakat Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan

Edisi.Id – Jajaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memperkuat sinergisitas keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat berharap, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat terus ikut menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik kepada seluruh jajaran di tingkat kota.

“Kami berharap melalui kunjungan kerja kemarin, Pengadilan Tinggi di lima wilayah kota DKI Jakarta menerapkan keterbukaan informasi publik dengan baik, sekaligus ini menjadi tindak lanjut hasil e-Monev badan publik tahun 2023,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3).

Harry menjelaskan, pelaksanaan E-Monev bertujuan untuk memastikan setiap badan publik dapat mematuhi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami juga memberikan rekomendasi sebagai perbaikan e-Monev tahun 2024 agar lebih meningkat performa layanan PPID di setiap institusi peradilan di Jakarta,” terangnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar lembaga vertikal dan independen saat ini yang mengisyaratkan badan publik diikutsertakan dalam e-monev 2024.

“Diperlukan sarana agar Badan Publik terus berbenah yang berdampak langsung manfaat bagi publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pontas Efendi memberikan apresiasi atas kehadiran Komisi Informasi DKI serta dapat bersinergi lebih lanjut untuk mewujudkan pelayanan publik maksimal dan prima serta berkeadilan.

”Kehadiran KI DKI Jakarta memberikan masukan dan saran serta kritik untuk pelayanan prima dan berkualitas di lingkungan Pengadilan Tinggi Jakarta,” tandasnya.

Ia menambahkan, perubahan yang dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yakni PTSP mandiri merupakan hasil pengembangan yang sudah ada.

“Masyarakat secara mandiri dapat melakukan dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan di PTSP Mandiri,” tandasnya.

  • Bagikan