edis.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memberikan santunan kepada 45 anak yatim dan fuqoro yang berasal dari keluarga besar Satpol PP, baik yang sudah tidak aktif, pensiun, maupun yang telah meninggal dunia.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di Balai Kota Depok, Rabu (11/2/2026) pagi.
Chandra Rahmansyah mengapresiasi kegiatan santunan tersebut dan menilai program ini memiliki nilai positif bagi penguatan solidaritas sosial di lingkungan aparatur pemerintah.
Menurutnya, santunan tersebut merupakan wujud nyata pengabdian dan kepedulian terhadap sesama, sekaligus mencerminkan nilai solidaritas kemanusiaan yang harus terus dijaga.
“Di tengah tugas Satpol PP yang penuh tantangan, nilai-nilai sosial dan spiritual tetap harus dijaga,” ujarnya.
Kegiatan santunan ini juga diharapkan dapat mempererat kebersamaan keluarga besar Satpol PP sekaligus memberikan manfaat bagi anak yatim dan kaum dhuafa yang membutuhkan. (Yuda)












