

edisi.id -Inspektorat Kota Depok menghadiri Entry Meeting bersama BPKP pada 11 Februari 2026. Pertemuan ini menandai dimulainya pengawasan formal terhadap tata kelola keuangan daerah di awal tahun anggaran.
Fokus utama kegiatan ini adalah Monitoring Disiplin Belanja Daerah untuk Triwulan I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan guna memastikan seluruh penyerapan anggaran berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Melalui monitoring ini, Pemerintah Kota Depok berkomitmen meningkatkan kualitas belanja publik yang efektif. Kedisiplinan administrasi menjadi poin kunci yang dipantau langsung oleh tim BPKP.
Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pendampingan ini diharapkan mampu menjaga kepatuhan regulasi dan meminimalisir risiko penyimpangan anggaran.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab publik untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan kinerja pada triwulan berikutnya demi kemajuan kota. (Yuda)














