Edisi.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Depok, Supian Suri menjadi saksi nikah dalam pelaksanaan nikah sederhana yang diikuti lima pasang pengantin dari Kota Depok maupun luar daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa seluruh pasangan pengantin mendapatkan bantuan berupa tabungan senilai Rp5 juta dari Bank BJB yang diperuntukkan sebagai uang muka (DP) rumah. Bantuan ini bersifat khusus, tidak dapat dicairkan, dan hanya bisa digunakan untuk pembelian atau renovasi rumah.
Selain tabungan, para pengantin juga menerima bantuan perlengkapan rumah tangga seperti kulkas dan mesin cuci, serta dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga bagi warga Depok, sehingga memudahkan administrasi setelah menikah.
Kegiatan ini diikuti oleh lima pasangan pengantin dari berbagai wilayah, mulai dari Depok, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Program ini menjadi bentuk kolaborasi pemerintah dalam memberikan dukungan nyata kepada masyarakat, khususnya pasangan baru, agar memiliki kesiapan ekonomi dan administrasi dalam membangun rumah tangga.
Melalui program ini, diharapkan para pengantin dapat memulai kehidupan baru dengan lebih tenang dan sejahtera, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.












