Haikal Sebut, JUSS Harus Dikembangkan Berbasis Pemanfaatan Lahan Tidur Pemkot Depok

  • Bagikan

Depok | Edisi.id — Tokoh muda Kelurahan Depok, Haikal, menilai program Jualan UMKM Sama-Sama (JUSS) yang diinisiasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memiliki potensi menjadi instrumen strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“JUSS adalah sebuah inisiatif cerdas DKUM. Program ini jangan hanya dilihat sebagai kegiatan jual-beli UMKM, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem ekonomi masyarakat yang produktif dan berkelanjutan”, ucap Haikal, Minggu 29/8/2026.

Menurutnya, pengembangan JUSS perlu diarahkan pada pemanfaatan sumber daya daerah yang belum optimal, khususnya lahan milik Pemerintah Kota Depok.

“Saya melihat ada peluang besar untuk mengintegrasikan JUSS dengan lahan tidur milik Pemkot Depok. Lahan publik yang belum produktif seharusnya dapat dikonversi menjadi ruang ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat”, terangnya.

“Bayangkan apabila lahan tersebut ditata secara baik dan transparan, kemudian dimanfaatkan sebagai sentra UMKM, ruang kreatif, pusat kuliner, ruang komunitas, atau kawasan ekonomi kerakyatan. JUSS tidak lagi sekadar menjadi program temporer, tetapi berkembang menjadi ekosistem ekonomi lokal”, lanjut Haikal.

Ia menilai, bahwa integrasi tersebut membutuhkan perencanaan berbasis data dan tata kelola lintas sektor.

“Yang diperlukan bukan sekadar pemanfaatan lahan, tetapi pemetaan aset, kajian kelayakan lokasi, kepastian legalitas, desain pengelolaan, serta mekanisme yang memberikan akses secara adil kepada pelaku UMKM. Dengan begitu, kebijakan yang dibangun memiliki dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan”, tegasnya.

Haikal menyampaikan pandangan tersebut saat menyaksikan rangkaian puncak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan kegiatan JUSS di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu 30/8/2026.

“Antusiasme masyarakat dalam kegiatan JUSS menunjukkan adanya modal sosial yang kuat. Masyarakat sebenarnya memiliki energi ekonomi dan kreativitas yang besar. Pemerintah tinggal menciptakan ruang, sistem, dan akses agar potensi tersebut dapat berkembang secara optimal”, tuturnya.

“DKUM juga tidak mungkin bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dengan perangkat daerah, pemerintah kelurahan, pelaku UMKM, komunitas, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut penting agar JUSS memiliki desain kelembagaan dan orientasi pembangunan yang jelas”, bebernya.

Sementara itu, Putri Nur Hafizah selaku owner Citra Tour & Travel menilai penguatan UMKM memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan sektor pariwisata lokal.

“Saya berharap Kota Depok dapat membangun positioning sebagai ikon destinasi wisata UMKM. Produk kuliner, ekonomi kreatif, komunitas, dan destinasi lokal harus dikemas menjadi satu ekosistem wisata yang memiliki karakter dan identitas Depok”, ujar Putri.

Menurut Putri, integrasi UMKM dan pariwisata berpotensi menciptakan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat.

“Wisatawan bukan hanya datang untuk menikmati destinasi, tetapi juga mengenal produk lokal, menikmati kuliner, berinteraksi dengan komunitas, dan membawa pulang produk UMKM. Kalau ekosistem ini dibangun secara konsisten, manfaat ekonominya akan menyebar kepada pelaku usaha dan masyarakat”, jelasnya.

Kembali Haikal menegaskan, bahwa indikator keberhasilan JUSS semestinya tidak berhenti pada jumlah kegiatan atau tingkat keramaian masyarakat.

“Ukuran keberhasilan JUSS harus lebih substantif. Kita harus melihat apakah program ini mampu meningkatkan kapasitas UMKM, memperluas akses pasar, menciptakan lapangan ekonomi baru, meningkatkan produktivitas aset daerah, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian ekonomi warga”, ungkapnya.

“Karena itu, saya berharap JUSS dapat dikembangkan menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis aset daerah. Jangan sampai momentum dan antusiasme masyarakat hanya selesai sebagai kegiatan seremonial. JUSS harus meninggalkan dampak ekonomi yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Depok”, pungkas Haikal. (Arf)

  • Bagikan