BASIS24 Tegaskan ! Tudingan Penggunaan APBD Untuk Relawan SS Harus Berbasis Bukti

  • Bagikan

Depok | Edisi.id — Ketua Relawan Barisan Supian Suri 2024 (BASIS24), Kasno, merespons informasi yang mengaitkan kegiatan relawan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dengan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Ia menilai, informasi tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka verifikasi fakta agar tidak berkembang menjadi konstruksi opini publik yang tidak memiliki landasan evidensial.

Kasno menegaskan, bahwa tudingan mengenai penggunaan anggaran publik merupakan pernyataan yang memiliki konsekuensi serius sehingga semestinya disertai data, dokumen, atau bukti yang dapat diverifikasi.

Menurutnya, asumsi tidak dapat diposisikan sebagai fakta sebelum melalui proses pembuktian yang memadai.

“Kalau ada yang menyatakan kegiatan kami menggunakan APBD, silakan tunjukkan bukti dan data yang dapat diverifikasi. Jangan membangun konstruksi opini publik dari asumsi atau informasi yang tidak jelas sumbernya!”, tegas Kasno, Minggu 27/9/2026.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan relawan yang berlangsung di wilayah Bogor pada Sabtu (26/9/2026), berdasarkan keterangannya, tidak memperoleh pembiayaan dari APBD Kota Depok. Pembiayaan kegiatan tersebut disebut bersumber dari swadaya internal para relawan.

“Saya tegaskan !, tidak ada sepeser pun APBD Kota Depok yang kami gunakan. Pembiayaan kegiatan berasal dari swadaya relawan. Sumber pembiayaan tersebut dapat kami jelaskan dan pertanggungjawabkan!”, jelasnya.

Menurut Kasno, mekanisme swadaya merupakan bentuk pembiayaan internal yang dimungkinkan karena sejumlah relawan memiliki aktivitas usaha dan kemampuan ekonomi masing-masing.

Karena itu, kemampuan kelompok relawan membiayai kegiatan secara mandiri tidak dapat secara otomatis dikonstruksikan sebagai penggunaan anggaran pemerintah.

“Relawan kami memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian memiliki usaha dan kemampuan ekonomi, baik di Depok maupun di luar Depok. Jadi, kegiatan yang dibiayai secara swadaya bukan sesuatu yang harus diasumsikan berasal dari APBD”, bebernya.

Kasno juga mempersilakan pihak yang memiliki informasi berbeda untuk menyampaikan bukti secara terbuka. Baginya, perbedaan informasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi berbasis data, bukan melalui pertukaran asumsi di ruang publik.

“Kalau memang ada bukti penggunaan APBD, silakan disampaikan secara terbuka. Kami siap memberikan klarifikasi mengenai sumber pembiayaan kegiatan. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai berdasarkan fakta yang dapat diuji”, ungkapnya.

Ia menilai, bahwa kualitas komunikasi publik sangat ditentukan oleh akurasi informasi dan proses verifikasi. Kritik maupun perbedaan pandangan tetap memiliki ruang dalam kehidupan demokratis, tetapi substansinya perlu dibangun berdasarkan informasi yang memiliki dasar faktual.

“Kami menghormati kritik. Namun, kritik harus dibedakan dari tudingan. Kritik dapat menjadi konstruktif apabila berbasis data, sedangkan tudingan tanpa evidensi berisiko membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan fakta”, terangnya.

Kasno kembali menegaskan, bahwa BASIS24 tidak menutup ruang terhadap klarifikasi maupun pemeriksaan atas informasi mengenai aktivitas relawan.

Ia justru meminta seluruh pihak menggunakan standar informasi yang objektif agar diskursus publik tidak menghasilkan kesimpulan prematur.

“Kami terbuka terhadap kritik, klarifikasi, dan pemeriksaan informasi. Tetapi apabila terdapat tudingan yang tidak sesuai fakta, kami berkewajiban memberikan penjelasan. Prinsip kami adalah informasi harus berbasis data, fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka”, pungkas Kasno. (Arf)

  • Bagikan