Edisi.Id- keputusan DKI Jakarta yang menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya mempunyai efek bagi Kota Metropolitan Penunjang DKI yaitu Kota Depok. Oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Mohammad Idris mengungkapkan penetapan PSBM ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait peningkatan Covid-19 khususnya di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).
“Sesuai arahan Gubernur Jabar dan kesepakatan kepala daerah, wali kota, bupati Bodebek, kami terapkan PSBM,” kata Mohammad Idris, Senin (14/09/2020).
Dikatakannya PSBM memiliki istilah berbeda pada setiap daerah. Untuk Kota Depok istilah yang digunakan di tiap lingkungan, yakni Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis Rukun Warga (RW).
“Jadi yang kita galakkan sekarang adalah bagaimana revitalisasi kerja-kerja Kampung Siaga untuk kontrol ke tamu-tamu yang datang. Dan juga warga Depok yang kerja di Jakarta. Jadi kontrol kami intinya pada Kampung Siaga berbasis RW. Setiap RW yang mengawasi lurah dan Tiga Pilar,” jelasnya.
Kemudian, ucap Mohammad Idris, kalau di perusahaan sudah dibuatkan peraturan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). Setelah itu, Pemkot Depok akan mengawasi Satgas tersebut dalam hal pergerakan orang-orang di dalam perusahaan.
“Kami tanya untuk pergerakan, pengawasan ke Satgas, khususnya perusahaan yang banyak memiliki pekerja di luar Depok,” ujarnya.
Selain itu, sambung Mohammad Idris, tiga pekan lalu, pihaknya sudah mengeluarkan aturan lainnya yaitu pembatasan aktivitas warga (PAW). Untuk PAW ini bagi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ada pula pembatasan aktivitas usaha (PAU) hingga pukul 18.00 WIB.
“Kalau restoran misalnya ada pembatasan aktivitas hingga pukul 18.00 WIB. Namun khusus untuk layanan daring dapat dilakukan hingga pukul 20.00 WIB,” tuturnya.
Terakhir, imbuh Mohammad Idris, untuk cek poin di sejumlah perbatasan, Pemkot Depok masih membahas hal tersebut. Pasalnya, dalam penerapan cek poin ini melibatkan TNI-Polri dalam pelaksanaannya.