Sidak IBH Jelang Puasa Romadhon 1442 H di Pasar Agung ..
Edisi.Id.Depok- Sidak Wakil Walikota Depok Iman Budihartono, jelang bulan Suci Rama
dhan 1442 H dan mensi
kapi Kondisi Covid 19 berlangsung di Pasar Agung Sukmajaya Depok hari ini Sennin (11/04/2021).
Imam melakukan pemantauan secara intensif harga bahan kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok di pasar rakyat dan pasar ritel modern serta bahan bakar energi di SPBU.
” Hal ini kami lakukan sgar
tidak terjadi kelangkaan di Kota Depok,juga melakukan tindakan korektif atas indikasi adanya ketidak
wajaran kenaikan harga, gangguan distribusi serta penimbunan maupun gang
guan dalam pemasaran bahan kebutuhan pokok, seperti penjualan daging yang sudah tidak layak konsumsi, seperti daging yang dicampur dengan daging tidak boleh dikonsumsi umat Islam.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berkoor dinasi dengan Satgas Pangan dan Metro Kota Depok dalam pelaksanaan
nya.
Pemkot Depok juga akan melakukan operasi pasar bersama dengan instansi terkait melakukan pasar murah jika diperlukan dalam rangka menjaga keterse
diaan dan stabilitas harga bahan pokok melalui kerja
sama dengan instansi ter
kait.
Selain itu juga mengajak para pengusaha dan warga masyarakat kota Depok yang berkecukupan untuk bersama-sama pemerintah kota Depok berkolaborasi mengadakan pasar murah di seluruh wilayah kota-kota.
‘Hal ini sebagai wujud tanggung jawab sosial bersama menebar kebaikan di bulan suci Romadhon 1440 Hijriyah.”ujarnya.
Wakil Walikota yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindus
trian Kota Depok Jamrowi menghimbau masyarakat yang berjualan selama bulan suci Romadhon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin serta berjualan pada tempat dan waktu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga menghimbau untuk mengkonsumsi bahan kebutuhan pokok secara wajar, berbelanja dengan bijak dan menerapkan pola hidup sederhana.
Imam ,mengajak warga masyarakat untuk turut mengawasi perusahaan dan pengusaha yang berlokasi di Kota Depok untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya menjelang Hari Raya Idulfitri dengan maksud menghin
darkan kewajiban memba yar tunjangan hari raya THR.
Wakil Walikota meminta, kepada warga masyarakat, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19,dengan melakukan 5 M memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menjauhkan dari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi juga senan
tiasa meningkatkan iman dan imun, pungkasnya.(wismo).