Optimalkan Potensi Pajak Pemkot Depok Luncurkan Program Paling D:Best

  • Bagikan

Optimalkan Potensi Pajak Pemkot Depok Luncurkan Program Paling D:Best

EDISI.ID,Depok-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meluncurkan program Paling D’Best (Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu) di Balai Kota Depok pada Jumat (01/07/2022). Program tersebut diadakan dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 di 11 kecamatan se-Kota Depok untuk optimali sasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok menargetkan ada peningkatan pendapatan pajak lebih dari 100 persen pada tahun 2022.

Program Paling D’Best ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kota Depok.

“Targetnya ada kenaikan pendapatan pajak 100 persen lebih. Khusus untuk Depok, ada target lebih sekitar 4 persen di APBD Perubahan Provinsi karena memang selama ini capaian kita selalu lebih dari target,” papar Idris usai meluncurkan program Paling D’Best.

Idris mengaku, dirinya sudah mengusulkan agar komposisi bagi hasil pajak ini diubah. ,” Selama ini kan sekitar 70 persen untuk pusat, dalam hal ini provinsi. Kita minta dibalik sebesar 64 persen untuk daerah dan 36 persen untuk provinsi,” terang Idris.


Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Samsat Depok 1Sukma Jaya Dadi Darmadi kepada wartawan mengatakan,
Pihaknya hadir pada Program Paling D’Best untuk memudah kan masyarakat dalam pemba yaran pajak. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga sosiali sasikan program terkait Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu .

Kemudahan yang didapat masyarakat. Antara Lain Bebas Denda PKB, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Bebas Tunggakan PKB Tahun Kelima dan Diskon PKB.

Kemudian, program lainnya yaitu Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kesatu, Bebas Denda..

Disebutkan Dadi perolehan pendapatan dari pajak kendaraan dari Samsat Depok1 Sukamajaya dalam tahun anggaran 2021 mencapai 105 persen dari target Rp 900.000.000.000;( sembilan ratus milyard rupiah).

 

Dijelaskan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Depok ini bertugas untuk mengadministrasi kebutuhan masyarakat bidang lalu lintas seperti perpanjang pajak STNK atau kendaraan bermotor.

Selain fungsi tersebut, kantor Samsat ini juga melayani masyarakat untuk membuat SIM baik SIM A mobil, SIM C motor, dan lainnya. Samsat depok 2 tengah juga melayani perpanjangan SIM bagi masyarakat yang surat izin mengemudinya sudah kadaluarsa.

Untuk perpajakan kendaraan, terdapat layanan Samsat online dimana masyarakat dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi e-samsat. Pada aplikasi tersebut, terdapat layanan untuk cek pajak kendadaraan motor atau mobil, informasi syarat bayar pajar motor dan mobil, cek data pemilik kendaraan, cek data plat nomor, informasi tarif perpan jangan pajak motor dan mobil dan lainnya.
Dadi menyebutkan jadwal kegiatan Program Paling D’Best yakni:
1.Kecamatan Pancoran Mas, Jumat 1 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Balai Kota Depok (Samsat, PBB dan KPP)

2.Kecamatan Beji, Sabtu 2 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Lapangan Persik Kukusan (Samsat, PBB dan KPP)

3. Kecamatan Sawangan, Senin 4 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi kantor kecamatan (Samsat, PBB dan KPP) dan Perumahan Sawangan Permai (PBB)

4.Kecamatan Sukmajaya, Selasa 5 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Cluster Anggrek 2 GDC (Samsat dan PBB)

5.Kecamatan Sukmajaya, Rabu 6 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Gema Pesona (Samsat, PBB dan KPP)

6. Kecamatan Cinere, Kamis 7 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi kantor kecamatan (Samsat, PBB dan KPP) dan Grand Andara (PBB)

7.Kecamatan Limo, Senin 11 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Ruko KFC Meruyung (Samsat, PBB, dan KPP)

8. Kecamatan Cipayung, Selasa 12 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi kantor kecamatan (Samsat, PBB dan KPP), Permata Depok Regency (PBB)

9.Kecamatan Pancoran Mas, Rabu 13 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Depok Maharaja (PBB)

10.Kecamatan Bojongsari, 09.00-13.00 WIB, lokasi kantor kecamatan (Samsat, PBB dan KPP), Citralake Sawangan (PBB)

11.Kecamatan Cilodong, Sabtu 16 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Alun-alun Kota Depok (Samsat, PBB dan KPP)

12.Kecamatan Cilodong, Senin 18 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Villa Pertiwi (PBB)

13. Kecamatan Cilodong, Selasa 19 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan D’Marco (PBB)

14. Kecamatan Tapos, Rabu 20 Juli 2022, 09.00-13.00, lokasi Perumahan Jatijajar (Samsat dan PBB)

15. Kecamatan Sukmajaya, Kamis 21 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Pondok Sukmajaya Permai (DK)

16.Kecamatan Cinere, Senin 25 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Parkiran Masjid Raya Cinere (PBB)

17.Kecamatan Limo, Selasa 26 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komp Grand Matoa (PBB)

18.Kecamatan Limo, Rabu 27 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Habitat (PBB)

19.Kecamatan Sukmajaya, Kamis 28 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Mutiara Depok (Samsat dan PBB)

20.Kecamatan Pancoran Mas, Senin 1 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Pesona Khayangan (PBB)

21.Kecamatan Pancoran Mas, Selasa 2 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Pesona Khayangan (Samsat dan PBB)

22. Kecamatan Pancoran Mas, Rabu 3 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Bella Cassa (Samsat dan PBB)

23. Kecamatan Tapos, Kamis 4 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi kecamatan Tapos (Samsat dan KPP) dan Komplek Arcadia (PBB)

24. Kecamatan Cimanggis, Senin 8 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Mahogany Residence (PBB)

25. Kecamatan Cimanggis, Selasa 9 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kelurahan Tugu (Samsat, PBB dan KPP)

26.Kecamatan Cimanggis, Rabu 10 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Raffles (Samsat dan PBB)

27.Kecamatan Cimanggis, Kamis 11 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Raffles (PBB)

28. Kecamatan Bojongsari, Senin 15 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komp Shilla Sawangan (PBB)

29. Kecamatan Sawangan, Selasa 16 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Bukit Rivaria (PBB)

30. Kecamatan Cinere, Kamis 18 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek BPK (PBB)

31.Kecamatan Cinere, Senin 22 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Bukit Cinere (PBB)

32. Kecamatan Cinere, 23 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Bukit Cinere (PBB)

33. Kecamatan Cimanggis, Rabu 24 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Sriwedari (Samsat dan PBB)

34. Kecamatan Cimanggis, Kamis 25 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Sriwedari (PBB)

35.Kecamatan Cilodong, Senin 29 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kemang Swatama (PBB)

36.Kecamatan Tapos, Selasa 30 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Permata Cimanggis (Samsat dan PBB)

37. Kecamatan Limo, Rabu 31 Agustus 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Perumahan Cakra (PBB).(wismo).

 

  • Bagikan