Menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

  • Bagikan

Edisi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menemui massa buruh yang tergabung dalam Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok di depan Balai Kota Depok, Kamis (15/09/22). Supian Suri pun berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan para buruh untuk Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Menurut Supian Suri, terdapat tiga tuntutan buruh, yaitu, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak Undang-undang Cipta Kerja dan mengharapkan kenaikan upah di tahun 2023.

“Terkait seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan (Wali Kota-Wakil Wali Kota) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti apa keputusan dan langkah-langkah yang akan diambil,” tutur Supian Suri kepada berita.depok.go.id, usai menemui massa buruh di depan Balai Kota Depok.

Dijelaskannya, setelah ada keputusan dari pimpinan dan Forkopimda Depok, pihaknya akan kembali mengundang perwakilan dari Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok sesuai harapan dari para buruh.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, tiga aspirasi buruh merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Thamrin berpesan, kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik dan dilaksanakan dengan tertib. Lalu, tidak merusak fasilitas umum.

“Kemudian, jangan sampai aksi ini mengganggu operasional di perusahaannya masing-masing,” pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)

  • Bagikan