Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

  • Bagikan

edisi.id -Kejaksaan Agung baru saja membongkar kasus korupsi besar terkait ekspor limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun dua ribu dua puluh dua. Dalam pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian yang sangat besar mencapai belasan triliun rupiah.

‎Modus Operandi: Manipulasi Klasifikasi Barang.

‎Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan merekayasa klasifikasi komoditas ekspor. Produk yang sebenarnya merupakan minyak kelapa sawit mentah dengan kadar asam tinggi diklaim sebagai limbah atau residu padat.

‎Beberapa poin utama dalam skema ini meliputi:

‎Penyalahgunaan Kode Klasifikasi: Menggunakan identitas klasifikasi internasional untuk limbah agar produk minyak kelapa sawit mentah bisa keluar tanpa pengawasan ketat.

‎Penghindaran Kewajiban: Manipulasi ini dilakukan agar komoditas tersebut bebas atau mendapatkan keringanan biaya keluar yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

‎Celah Aturan: Para pelaku memanfaatkan panduan hilirisasi industri yang belum memiliki kekuatan hukum tetap sebagai celah untuk mengelabui aparat di lapangan.

‎Dugaan Suap: Penyidik menemukan adanya indikasi pemberian suap dari pihak swasta kepada oknum pejabat negara demi melancarkan proses ekspor ilegal tersebut.

‎Profil Para Tersangka yang Terlibat

‎Pihak berwenang menetapkan tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintahan hingga pimpinan perusahaan swasta. Dari unsur birokrasi, tersangka mencakup pejabat di kementerian terkait serta petinggi di lingkungan direktorat jenderal bea dan cukai.

‎Sementara dari sektor swasta, para tersangka merupakan jajaran direktur utama dan pemilik dari berbagai perusahaan besar yang bergerak di industri pengolahan serta perdagangan kelapa sawit.

‎Status Hukum dan Dampak Ekonomi

‎Berdasarkan hasil audit sementara, total kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai angka belasan triliun rupiah. Jumlah tersebut diprediksi masih bisa bertambah karena tim ahli saat ini masih menghitung potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara lebih luas.

‎Seluruh tersangka kini telah menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas industri komoditas strategis nasional. (Yuda)

  • Bagikan