Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pembunuhan Bharada LVFL oleh Sesama Anggota Polri

  • Bagikan
Oplus_16908288

Edisi.id — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan proses hukum terhadap seorang anggota kepolisian berinisial AR atas dugaan pembunuhan terhadap rekan seprofesinya, LVFL. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan personel aktif dari satuan Korpolairud Baharkam Polri.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi tersangka sebagai Bharada Andika Rahmadani (AR). Sementara itu, korban adalah Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai (LVFL), yang bertugas di Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi serta fakta-fakta hukum yang mendasari peristiwa tersebut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangka peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto.

Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, mendorong kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan. Terdapat dugaan bahwa tindakan tersebut merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Penilaian ini didasarkan pada temuan di lapangan terkait penggunaan senjata yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Petrus menyatakan bahwa terdapat indikasi penggunaan tiga senjata pada saat bersamaan, yang menurutnya tidak mungkin dilakukan oleh satu individu saja. Oleh karena itu, penyidik diminta untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengungkap motif utama di balik dugaan pembunuhan terhadap Bharada LVFL.

  • Bagikan