Edisi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan hibah tanah dan bangunan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok pada momen Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Tahun 2023.
Adapun tanah dan bangunan yang diterima meliputi Gedung Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) serta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).
“Alhamdulillah jadi sudah diserahterimakan kepada Kemenag Kota Depok ada tanah dan bangunan yaitu bentuknya gedung Kemenag, gedung KUA kemudian juga gedung untuk madrasah negeri,” kata Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat dilansir Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu, 3 Januari.
Enjat menilai, pemberian hibah tanah dan bangunan ini merupakan salah satu respons Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendukung Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk memperbanyak jumlah madrasah negeri di Kota Depok.
Ia juga mengungkapkan, dengan adanya gedung baru MIN dan MTsN, keberadaan madrasah dapat bertambah hebat, bermanfaat dan mampu menampung siswa-siswi yang saat ini baru ada satu di Depok.
Enjat pun menyebut, tanah dan bangunan yang diterima antara lain seperti gedung Kemenag Kota Depok seluas 1.234 meter persegi, gedung KUA Kecamatan Sawangan seluas 442 meter persegi, Gedung KUA Sukmajaya seluas 290 meter persegi.
Tak hanya itu, tanah dan bangunan bekas SDN Mekarjaya 24 seluas 2.245 meter persegi yang akan dialihfungsikan menjadi MIN 1 Depok.
“Terakhir, tanah dan bangunan bekas rumah potong hewan seluas 3.300 meter persegi di Kelurahan Rangkapan Jaya yang akan difungsikan menjadi MTsN Depok,” tutur Enjat.
Editor: Muhammad Malik Qarafi Sihite