Soal Pengeroyokan, KH. Afifudin Chanif Berpotensi Dipanggil Polres Kebumen

  • Bagikan

KEBUMEN, Edisi.ID – Belasan santri dan alumni PP. Alkahfi Somalangu sudah dipanggil kepolisian Kebumen, terkait keterangan dengan dugaan aksi kejam pengeroyokan, pengrusakan dan penyatronan terhadap korban Ketua Lakpesdam PCNU Kebumen 2018-2022 Gus Wahyu. Hal itu tersampaikan dalam SP2HT yang diterima korban di bulan Desember.

Diungkapkan saat penambahan keterangan korban di Unit 1, Satreskrim Polres Kebumen (11/12/24), diantara yang sudah dipanggil diantaranya Asrori yang beralamat di Kalisana, Hanifudin yang beralamat di depan Masjid Nurul Huda di desa Mengkowo, Fahmi yang beralamat di PP. Alhasani di Jatimalang, Jamal Abdul Nasir, Mujib, dan lainnya. Pihak-pihak yang akan dipanggil masih berpotensi bertambah.

Diketahui, sebelumnya dalam BAP korban, bahwa diantara diduga pelaku dalam aksinya ada yang mengatakan disuruh oleh Gus Afif yang diduga dimaksudkan pada KH. Afifudin Chanif selaku pengasuh PP. Alkahfi Somalangu. Sebagaimana dalam BAP korban, tersebut oleh salah seorang pelaku, “Kie didawuhi Gus Afif. Pateni, pateni.”

Lebih lanjut, dikatakan oleh Ketua DPD. Peradi Kebumen Dr. Teguh Purnomo, SH., MH., M.Kn, bahwa pengasuh PP. Alkahfi Somalangu, Kebumen, KH. Afifudin Chanif, berpotensi dipanggil kepolisian. Hal ini melihat ia tersebut dalam BAP korban.

“Pengasuh PP. Alkahfi Somalangu, Gus Afif ini berpotensi dipanggil oleh Polres Kebumen. Namannya ada dalam BAP korban, potensi dimintai keterangan,” pungkas pengacara dari korban ini, Rabu, (18/12/24).

Diketahui, korban merupakan alumni Alkahfi Somalangu 2000-2005. Sebelumnya juga, ia oleh sejumlah masyarakat juga dikenal sebagai kontributor utama atas jadinya KH. Afifudin Chanif sebagai Rais Syuriah PCNU Kebumen tahun 2018.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pengasuh PP. Alkahfi Somalangu, KH. Afidudin Chanif.

  • Bagikan