Depok | Edisi.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok melalui Bidang Pengkajian Seni Budaya dan Informasi (PSBI) menyelenggarakan forum diskusi bertajuk ‘Takalam Artculture’ di Gedung MUI, Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Kegiatan ini menjadi ruang konseptual bagi perumusan ulang relasi antara seni, budaya, dan nilai-nilai keislaman dalam konteks sosial perkotaan yang terus berubah.
Dalam forum tersebut, Ir. Nuroji, M.Si, (Bang Oji) anggota Komisi X DPR RI, tampil sebagai narasumber utama. Ia menegaskan, bahwa seni memiliki dimensi etik dan spiritual yang tidak dapat dilepaskan dari konteks sosialnya.
“Seni yang berakar pada nilai keislaman adalah bagian dari peradaban. Ia bukan sekadar hiburan, melainkan ekspresi moral yang membangun kesadaran publik”, ujar Bang Oji dalam pemaparannya, Sabtu 11/10/2025.
Smentara itu, M. Suryadi.S.Ag Humas bidang PSBI MUI Depok menilai, modernisasi dan globalisasi budaya kerap mengaburkan batas antara ekspresi artistik dan komodifikasi. Dalam situasi ini, ‘Takalam Artculture’ berfungsi sebagai intervensi kultural yang menegaskan kembali posisi Islam sebagai sumber etika dan epistemologi dalam praktik kesenian.
Paradigma ini menolak dikotomi antara religiusitas dan kreativitas, dengan menempatkan keduanya dalam relasi dialektis yang saling memperkaya.
Dari perspektif akademik, forum ini merepresentasikan bentuk ‘Cultural Agency’ yakni : upaya lembaga keagamaan untuk memengaruhi arah kebijakan kebudayaan daerah melalui pendekatan wacana dan refleksi nilai.
MUI tidak sekadar mempromosikan seni Islami, tetapi berupaya mengembalikan seni pada fungsinya sebagai sarana pendidikan moral dan spiritual di tengah masyarakat urban yang semakin pragmatis.
Diskursus yang berkembang menunjukkan bahwa seni Islami tidak semata berorientasi pada simbol-simbol religius, melainkan pada proses internalisasi nilai yang menumbuhkan kesadaran etik.
Dengan demikian, ‘Takalam Artculture’ dapat dibaca sebagai strategi kultural yang bertujuan merekonstruksi identitas masyarakat Depok di tengah tekanan budaya global yang homogen dan profan.
Nuroji menekankan, bahwa penguatan seni berbasis nilai Islam sejalan dengan mandat kebijakan kebudayaan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam kerangka ini, seni Islami tidak diposisikan sebagai antitesis dari modernitas, melainkan sebagai pilar moral yang mengarahkan modernitas pada orientasi kemanusiaan dan keberadaban.
Forum tersebut juga memunculkan gagasan kolaboratif antara seniman, akademisi, dan ormas Islam dalam mengembangkan ekosistem seni yang edukatif dan berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor ini dianggap penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik, media, serta ruang-ruang ekspresi budaya di tingkat lokal.
Melalui Takalam Artculture, MUI Kota Depok menegaskan, bahwa Islam bukan hanya sistem keimanan, tetapi juga kerangka epistemologis dalam pembentukan budaya dan peradaban.
Upaya ini merefleksikan pergeseran dari dakwah tekstual menuju dakwah kultural yaitu : sebuah strategi yang menempatkan seni sebagai medium reflektif untuk membangun masyarakat berkeadaban di tengah modernitas yang kompleks.(Arifin)
