Edi Dadang Chandra Bharock Sebut, MBG dan Pemberantasan Korupsi Adalah Etika Pemerintahan Berkeadilan Prabowo-Gibran

  • Bagikan
Ketua DPD FORKABI Kota Depok Edi Dadang Chandra (Bharock) bersama H. Pradi Supriyatna anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.(Foto : Istimewa)
Ketua DPD FORKABI Kota Depok Edi Dadang Chandra (Bharock) bersama H. Pradi Supriyatna anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.(Foto : Istimewa)

Depok | Edisi.id — Ketua DPD Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) Kota Depok, Edi Dadang Chandra Bharock, menilai bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Kabinet Prabowo–Gibran bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan refleksi etika pemerintahan yang berpihak pada keadilan substantif.

Ia menafsirkan kebijakan ini sebagai upaya negara untuk mengembalikan orientasi pembangunan kepada nilai dasar Pancasila yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan moral tertinggi.

Menurut Edi, MBG mengandung dimensi etik sekaligus politik yang signifikan. Kebijakan tersebut, bukan hanya menjamin asupan gizi anak-anak dan keluarga pra-sejahtera, tetapi juga menegaskan kehadiran negara sebagai pelindung martabat manusia.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah simbol keberanian moral pemerintah untuk menegakkan keadilan sosial dalam bentuk yang paling nyata”, ucap Bharock, Rabu 29/10/2025.

Ia menambahkan, bahwa program ini memperlihatkan bagaimana negara menafsirkan kembali pembangunan sebagai instrumen kemanusiaan, bukan sekadar proyek ekonomi.

Dalam kerangka teoretik, Edi mengaitkan kebijakan tersebut dengan gagasan keadilan distributif John Rawls, dimana kebijakan publik idealnya dirancang untuk memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling lemah.

Melalui pendekatan itu, MBG dapat dipahami sebagai ekspresi politik afirmatif yang mengoreksi ketimpangan struktural. Ia menilai kebijakan ini memperluas makna pembangunan nasional menjadi praksis moral, sebuah wujud ‘Ethical Welfare State’, di mana kesejahteraan dipandang bukan sekadar indikator ekonomi, tetapi hasil dari keputusan politik yang berkeadilan.

Edi juga menekankan, bahwa keberhasilan kebijakan berbasis kesejahteraan bergantung pada tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyatakan, bahwa komitmen Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran terhadap pemberantasan korupsi merupakan syarat moral bagi keberlanjutan kebijakan publik.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk kekerasan struktural terhadap rakyat kecil. Karena itu, kesejahteraan dan integritas birokrasi harus berjalan beriringan”, tegasnya.

Pandangan ini menegaskan bahwa kebijakan pro-rakyat memerlukan ekosistem birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks yang lebih luas, Edi menilai, arah kebijakan Kabinet Prabowo–Gibran mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan nilai kemanusiaan dan etika sosial.

Ia mengungkapkan, bahwa orientasi tersebut menandai transisi dari paradigma pertumbuhan ekonomi menuju pembangunan inklusif yang menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi peradaban bangsa.

“Pendekatan ini memperlihatkan kesadaran baru bahwa, kemajuan tidak dapat dilepaskan dari keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan moralitas publik”, ungkapnya.

Menutup pandangannya, Edi Dadang Chandra (Bharock) kembali menegaskan, bahwa FORKABI Depok akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam memperkuat kebijakan berbasis keadilan dan integritas publik. Ia menyebut MBG dan agenda antikorupsi sebagai dua pilar moral yang menentukan arah etika pemerintahan modern.

“Kebijakan Prabowo–Gibran memperlihatkan rasionalitas moral yang kuat, dan berpihak pada rakyat, berlandaskan kejujuran, serta berorientasi pada keadilan sosial”, pungkasnya.(Arifin)

  • Bagikan