Depok | Edisi.id – Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik, Didit, menyebut, bahwa kegiatan bersih-bersih sungai yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Kota Depok merupakan bentuk komitmen moral pemerintah pusat terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Namun menurutnya, aksi simbolik tersebut harus dilanjutkan dengan kebijakan konkret yang menyentuh akar persoalan lingkungan perkotaan, termasuk pengelolaan Situ-Situ di Kota Depok yang kini banyak mengalami degradasi fungsi ekologis.
Didit menyoroti lemahnya kemampuan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Depok dalam mengonsep pengelolaan Situ yang berpotensi menjadi destinasi wisata lingkungan. Pasalnya, kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang publik produktif yang menggabungkan nilai konservasi dan ekonomi lokal yang selaras dengan program Astacita Prabowo-Gibran.
Lebih lanjut, Didit menegaskan, bahwa Menteri LHK perlu turun tangan melalui program khusus untuk melakukan intervensi terhadap pengelolaan Situ-Situ di Depok. Intervensi ini, kata Didit, bukan sekadar tindakan teknis, melainkan tanggung jawab negara dalam memastikan keberlanjutan sumber daya air dan kualitas hidup rakyat di kawasan urban.
“Situ adalah aset ekologi bangsa, bukan sekadar wilayah administratif daerah. Karena itu, pengelolaannya harus menjadi bagian dari kebijakan nasional”, ucap Didit, Minggu 26/10/2025.
Menurut Didit, Presiden Prabowo Subianto perlu menjadikan pembenahan Situ-Situ sebagai skala prioritas dalam agenda Astacita Prabowo–Gibran.
Ia menegaskan, bahwa revitalisasi kawasan air darat seperti situ merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pilar pembangunan berkelanjutan yang telah digariskan dalam Astacita, yakni memperkuat ketahanan lingkungan dan keseimbangan antara pembangunan serta konservasi alam.
Didit juga menekankan, bahwa penataan dan pemulihan Situ tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga sosial-ekonomi. Jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan, situ-situ di Depok dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat, ruang edukasi ekologi, sekaligus simbol politik kesejahteraan lingkungan yang sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Astacita bukan hanya dokumen politik, ia harus turun menjadi kerja nyata di ruang-ruang ekologis seperti Situ”, terang Didit.
Ia juga meminta agar Presiden Prabowo mengarahkan Kementerian terkait untuk menyusun kebijakan lintas sektor yang fokus pada konservasi kawasan resapan air, dan pengendalian tata ruang berbasis data ekosistem.
Karena menurut Didit, agenda tersebut mendesak untuk diwujudkan mengingat laju urbanisasi di Depok dan sekitarnya telah menekan daya dukung lingkungan secara signifikan.
“Kami menilai, penting adanya pembentukan satuan tugas nasional atau ‘Task Force’ lintas Kementerian yang secara khusus menangani rehabilitasi Situ di wilayah perkotaan, dan langkah ini dapat menjadi bukti konkret komitmen Astacita terhadap penguatan tata kelola lingkungan hidup berbasis kolaborasi antar-pemerintah”, tuturnya.
Didit menilai, bahwa keberhasilan pemerintahan Prabowo–Gibran dalam bidang lingkungan akan diukur dari sejauh mana kebijakan pusat mampu menyentuh kebutuhan dasar rakyat, termasuk pemulihan ekosistem air.
“Jika Presiden menjadikan pembenahan Situ-Situ sebagai prioritas Astacita, maka itu bukan hanya langkah ekologis, tetapi juga moralitas politik dalam melindungi kehidupan rakyat”, pungkasnya.(Arifin)












